Investment Allowance
Investment Allowance-Pengurangan penghasilan netto sebesar 30% dari jumlah nilai penanaman modal berupa aktiva tetap selama 6 tahun masing-masing sebesar 10% per tahun untuk industri padat karya
Peraturan Pemerintah No. 78 Tahun 2019) dan Peraturan Menteri Keuangan No. 16 Tahun 2020
